CIANJUR - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar buka suara soal beredarnya informasi penawaran adopsi anak yang orang tuanya meninggal akibat gempa Cianjur.
Nahar menegaskan tindakan pengadopsian yang dilakukan dengan mengambil langsung anak dari tempat-tempat pengungsian tidak dibenarkan. Adopsi seperti ini pun melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang bisa berujung pidana
"Adopsi tidak boleh langsung. Harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kita khawatir proses adopsinya ilegal. Adopsi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat diancam pidana," kata Nahar di RSUD Sayang, Cianjur, Jumat, 25 November.
Nahar menegaskan, ada kekhawatiran dari anak yang diadopsi secara langsung itu. Dikhawatirkan, sang akan menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Terima kasih atas proses simpati dan dukungan untuk sama-sama melindungi anak dengan ingin mengadopsi langsung. Tetapi, lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi masalah, karena ini penting untuk mencegah anak-anak berhadapan dengan tindakan kriminal dari orang-orang yang memanfaatkan situasi," urai dia.
Nahar menjelaskan, ada prosedur yang harus dilakui dalam proses adopsi. Jika ada pihak yang menawarkan adopsi, pastikan validitas orang atau lembaga tersebut.
"Untuk memastikan hal itu, maka segera berkonsultasi dengan dinas sosial atau dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk melakukan proses-proses itu," ucap Nahar.
Baru-baru ini, berkembang informasi mengenai banyak anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena menjadi korban gempa bumi Cianjur berkekuatan magnitudo 5,6 di media sosial.
Di berbagai unggahan status WhatsApp warga Kecamagan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mereka menyuarakan informasi adanya anak-anak yatim yang butuh diadopsi.
Mereka juga mencantumkan narahubung untuk menjembatani proses adopsi sang anak bagi warga yang berminat.
BACA JUGA:
Lilis Karlina (20) menjadi salah satu warga yang berminat untuk mengadopsi anak sebatang kara tersebut. Ia juga menerima informasi ini dari media sosial.
"Memang banyak banget informasi soal adopsi dari status WhatsApp, status Facebook. Lalu, aku bilang ke grup WhatsApp, kalau ada anak bayi yang perlu diadopsi dan orang tuanya sudah meninggal, boleh hubungi aku. Insyaallah aku sama keluarga bakal ngerawat. Kasihan, mereka masih kecil-kecil," ungkap Lilis.
Namun, warga yang tinggal di Kecamatan Cikalongwetan, Cianjur ini meragukan validitas informasi soal adopsi yang beredar di media sosial tersebut.
Karenanya, Lilis ingin turun langsung ke lokasi terdampak di Cugenang untuk mencari anak-anak yang memang tak lagi memiliki orang tua karena meninggal dunia akibat gempa tersebut.
"Aku kan memang belum ke lokasi. Jadi, nanti aku mau turun langsung ke posko-posko pengungsian untuk ngasih bantuan, sekaligus mau lihat-lihat. Siapa tahu memang banyak anak yang butuh diadopsi," urainya.