BADUNG - Bule asal Inggris berinisial SJD (21) menjadi korban penipuan pengelola money changer saat menukarkan uang.
Ada tiga orang pelaku pengelola money changer ditangkap tim Polsek Kuta Utara, Badung, Bali. Ketiganya berinisial IKS (21), AS (16) dan WM (17).
"Modus operandinya mencari keuntungan dengan cara menyediakan layanan penukarn uang," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, Jumat, 18 November.
Penipuan terjadi di gerai money changer di Munduk Catu, Canggu pada Senin, 14 November.
Saat itu, korban menukakan 300 Euro dengan rate Rp15.000. Korban seharusnyay menerima uang Rp4.735.500, tapi kenyataannya korban hanya menerima Rp2.750.000.
Setelahnya, korban menukarkan uang Dolar AS di money changer lainnya. Di lokasi ini, korban menukarkan uang 800 Dolar AS, tapi oleh pelaku, korban disebut hanya menyerahkan 600 Dolar AS.
Sempat cekcok, bule Inggris ini ‘mengalah’ dan menerima uang tukaran Rp6 juta meski seharusnya Rp9.105.000.
Kasus ini pun diselidiki polisi hingga akhirnya 3 orang ditangkap. Dari pemeriksaan, WM disebut polisi berstatus saksi.
Pelaku mengaku melakukan penipuan dan mendapatkan keuntungan jutaan rupiah. ”Untuk barang bukti yang diamankan, uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 3 juta," ujar Sukadi.