TNI AL Tangkap 2 Wanita Pembawa 4 Kilogram Sabu
Prajurit TNI AL mengamankan dua wanita berinisial I (WNI) dan MF (Warga Negara Malaysia) beserta barang bukti 4 kilogram sabu-sabu di Pos Marinir Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (18/11/2022). (ANTARA/HO-Dispenal)

Bagikan:

JAKARTA - Prajurit TNI Angkatan Laut menangkap dua orang wanita yang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu di sekitar Pos Marinir Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat.

Dinas Penerangan TNI AL dikutip ANTARA, Kamis, 17 November, menyebutkan penangkapan dua wanita pembawa sabu-sabu itu berlangsung pada sekitar pukul 07.30 WITA.

Kedua wanita berinisial I (warga negara Indonesia) dan MF (warga negara Malaysia) ditangkap tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI.

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari hasil penyelidikan, kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas yang tidak diketahui isinya saat di Pelabuhan Tawau.

Saat tiba di Tarakan, nantinya akan ada orang yang mengambil dan mereka akan mendapatkan upah.