Perkara Pacar Diejek Hingga Duel yang Tewaskan 1 Pelajar di Bintan, Polisi Sudah Tahan Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi/ANTARA

Bagikan:

KEPRI - Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang pelajar berinisial RA akibat terlibat perkelahian maut hingga menyebabkan korban berinisial TT meninggal dunia.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan, kejadian itu bukanlah pengeroyokan melainkan duel satu lawan satu.

"Kami sudah periksa enam saksi. Semuanya menyebut jika keduanya berkelahi satu lawan satu, bukan pengeroyokan seperti informasi yang beredar sebelumnya," kata Suardi di Bintan, Antara, Rabu, 16 November. 

Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka RA dan dan TT, sama-sama berstatus sebagai pelajar di SMAN Bintan Timur. 

Kendati berstatus pelajar, namun proses hukum terhadap tersangka RA tetap dilanjutkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tersangka ditahan setelah korban meninggal dunia usai dirawat secara intensif di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, Selasa, 15 November kemarin. 

"Pelaku bukan di bawah umur, karena usianya sudah 18 tahun. Perbuatannya melanggar Pasal 184 Ayat 4 tentang Perkelahian dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkap kapolsek.

Lanjutnya menyampaikan insiden perkelahian RA dan TT berawal ketika seorang teman perempuan atau pacar dari tersangka diejek oleh seorang rekan korban berinisial KV, yang seorang pelajar SMKN 1 Bintan Timur.

Tak lama, tersangka RA dan teman-teman berinisiatif menemui KV untuk mengajak berkelahi. Namun KV yang saat itu sedang bersama dengan korban TT menolak. Justru korban TT yang menerima tantangan tersangka RA, hingga keduanya berduel di lapangan bola Antam, Kijang, Bintan, Jumat lalu. 

Dalam perkelahian itu, lanjut kapolsek, korban TT sempat dua kali memukul tersangka RA dan mengenai dada hingga perut.

Kemudian, saat hendak melayangkan pukulan ketiga, tangan korban TT mampu ditangkap tersangka RA.

"Tersangka kemudian membanting tubuh korban ke tanah hingga tak sadarkan diri," ungkap Suardi

Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD Kijang karena koma. Lalu dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib dan meninggal dunia setelah dirawat intensif.

Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kasus perkelahian tersebut ke Polsek Bintan Timur guna mendapatkan keadilan hukum. Adapaun jenazah korban TT sudah dimakamkan di TPU Kijang Kota KM.25, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu siang.