DENPASAR - Perempuan berinisial KR asal Cimahi, Jawa Barat, yang diamankan karena hendak membentangkan poster dari kardus saat Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden melintas, sudah dipulangkan polisi.
Perempuan ini diamankan pada Selasa, 15 November di Simpang Peminge, Nusa Dua, Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan tak ada unsur pidana yang dikenakan kepada perempuan KR. Sebab KR hanya ingin menyampaikan aspirasi.
"Setelah dibawa oleh Satgas Gakkum Polda Bali, kemudian dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan memang tidak ada unsur pidananya. Jadi yang bersangkutan dipulangkan,” ujar Kombes Bayu.
Perempuan KR ini disebut berniat membentangkan poster bertuliskan "Stop War Human Rights Peace". Menurut Bayu, KR ddatang ke Bali bersama keluarganya untuk berlibur.
"Intinya dia hanya ingin membetangkan (pamplet) itu saja tapi belum terlaksana. Kemudian juga niatnya menyampaikan (aspirasi) saja,” kata Kombes Bayu.