JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap dua anggota Polda Lampung. Keduanyya diduga menyuplai amunisi ke terduga teroris.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan mengenai penangkapan tersebut.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidk Densus 88 Antitero Polri di wilayah hukum Polda Lampung," ujar Pandra dikonfirmasi VOI, Selasa, 15 November.
Namun, mengenai keterlibatan dua anggota Polda Lampung yang disebut menyuplai amunisi, Pandra enggan mengamininya.
Kombes Pandra mengatakan informasi rinci penangkapan anggota Polda Lampung menjadi wewenang Mabes Polri.
BACA JUGA:
Alasannya, Polda Lampung hanya melakukan pendampingan penindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror.
"(Penindakan, red) Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana kamtimas yang kondusif," kata Pandra.