JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial SU di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Iya betul sekali, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian tindakan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku terorisme," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada VOI, Senin, 1 November.
Penangkapan terhadap terduga teroris itu berlangsung pada Minggu, 31 Oktober, lalu. Saat ini, terduga teroris itu sedang diperiksa secara intensif.
"Saat ini tersangka serta barang bukti sudah diamankan oleh tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri guna pendalaman," kata Pandra.
BACA JUGA:
Namun, Pandra tak mau merinci soal barang bukti yang diamankan. Sebab, perkembangan perihal itu akan disampaikan oleh Mabes Polri.
"Nanti akan disampaikan oleh Mabes Polri," kata Pandra.