Densus 88 Antiteror Telusuri Pendanaan Teroris dengan Modus Kotak Amal
Mabes Polri

Bagikan:

JAKARTA -  Densus 88 Antiteror bakal mendalami modus jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) yang menjadikan kotak amal sebagai sumber pendanaan. Modus ini baru terungkap usai para terduga teroris jaringan JI ditangkap.

"Densus 88 nanti akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat, artinya bahwa yang ditemukan atau barang bukti yang ada di sana nanti kita kembangkan, kita evaluasi seperti apa sih modus-modus yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat 11 Desember.

Lewat pengembangan penyidikan, Densus 88 nantinya memetakan dan mengidentifikasi kelompok teroris. Dengan begitu, pergerakan kelompok teroris semakin terbaca.

"Nanti kalau ada modus seperti ini ada jaringan siapa dan sebagainya nanti Densus yang akan dalami," kata Argo.

"Kemudian penyidik Densus yang akan mengevaluasi daripada kejadian yang ada," sambung dia.

Ada pun modus pengumpulan dana oleh jaringan teroris JI ini baru terungkap sepekan terakhir. Polisi setidaknya mengungkap ada dua modus yang digunakan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigejen Awi Setiyono menyebut dua modus yang digunakan yakni dengan memanfaatkan kotak amal dan badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Awi.