Bagikan:

HUMBAHAS - Aparat kepolisian memeriksa kondisi kejiwaan HM (44), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya berinisial NS (43), di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

 Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin  mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku meliputi cek kesehatan, termasuk kondisi kejiwaan agar mendapat keterangan mengenai kondisi medis pelaku.

"Ini untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya dilansir ANTARA, Senin, 14 November.

Penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi serta pihak keluarga untuk mengungkap motif dalam kasus mutilasi ini.

"Namun, dugaan sementara karena sakit hati," ucapnya.

Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung, lalu membakarnya pada hari Sabtu (12/11).

 

Saksi yang merasa curiga lantas mengecek ke belakang rumah pelaku, kemudian mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.

 Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.