AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memastikan akan memproses hukum pelaku provokator yang menyebabkan terjadinya konflik warga Bombay dan Elath di Maluku Tenggara.
“Kemarin saya kirimkan juga tim dari kriminal umum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apabila nanti ternyata ada provokasi yang terbukti, saya pastikan akan saya proses hukum. Saya akan tindak,” kata Latif di Ambon, Antara, Senin, 14 November.
Menurutnya, penyebab terjadinya konflik yang berulang akibat provokasi yang sering dilakukan secara diam-diam di tengah masyarakat.
“Karena ini yang berbahaya. Provokasi-provokasi seperti ini. Karena sebenarnya masyarakat sudah tenang, ada provokasi yang kemudian mendorong terjadinya konflik lagi,” ujarnya.
Oleh karena itu, paling utama dalam menangani konflik saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk tidak lagi terprovokasi dan menyelesaikan ini dengan semangat persaudaraan dengan pela gandong.
“Semua di sana itu bersaudara sebetulnya. Hanya kita melihat ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan sehingga memprovokasi,” katanya.
Dia berharap, konflik-konflik yang berdampak besar kepada masyarakat tidak akan terulang lagi di Maluku.
BACA JUGA:
“Saya harapkan ini tidak terulang. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat di sana untuk sama-sama menjaga Kamtibmas,” kata Kapolda.