Pertemuan Rekonsiliasi Pelauw-Kariu Usai Konflik, Kapolda Berharap jadi Rujukan Bagi Semua Wilayah Konflik di Maluku
Pertemuan rekonsiliasi pelaw Kariu, Haruku, Maluku Tengah, di Kantor Gubernur Maluku, Senin. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Bagikan:

MALUKU - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif berharap pertemuan rekonsiliasi antara perwakilan warga Pelauw dan Kariu, Maluku Tengah menjadi panutan perdamaian di Maluku.

"Semoga rekonsiliasi ini menjadi panutan yang pertama dan akan kita selesaikan juga persoalan lainnya di Maluku, dengan melibatkan pemerintah pusat, dan penegasan batas sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012," kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif di Ambon dikutip dari Antara, Senin, 14 November. 

Dalam UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, terdapat tiga tahapan penanganan. Di antaranya bagaimana pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik.

"Yang kita lakukan kepada saudara-saudara kita Pelauw dan Kariu ini kita sudah masuk pemulihan pasca konflik. Saya titipkan tadi kepada Pak (Pj) Sekda mari semua kita bekerja dari sini. Kalau ada daerah yang belum terjadi konflik, kita lakukan tahapan pencegahan konflik," ujarnya.

Ia mengaku seluruh pemangku kepentingan, instansi dan semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelesaikan konflik, tidak hanya diserahkan kepada Polri.

"Sering ada yang bilang Pak tolong bangun pos keamanan TNI dan Polri, Pak bangun benteng di sana, itu sebenarnya tidak baik bagi suatu daerah. Karena berarti kalian ingin berkelahi terus. Seharusnya pos dari 10 berkurang 5, berkurang 2 dan bila perlu tidak ada lagi pos. Ini yang baru disebut perdamaian sejati," terang Kapolda.

Oleh karena itu, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku, khususnya Negeri Pelauw dan Kariu untuk menyatukan tekad secara bersama-sama guna mewujudkan Maluku yang aman, damai, dan sejahtera.

"Pekerjaan kita ini tidak hanya soal Pelauw dan Kariu saja, tapi di Maluku ini ada 52 titik konflik yang terus terjadi dan terus berulang," sebutnya.

Ia berharap agar persoalan yang kerap terjadi di 52 titik di Maluku juga menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Tidak hanya persoalan Pelauw Kariu saja. Ada banyak daerah-daerah yang juga perlu kita tangani bersama. Jadi mari saling menghargai, saling menghormati antar sesama, hidup berdampingan dan juga menghormati perbedaan-perbedaan yang lain. Ini yang paling penting sebelum kita bicarakan hal-hal yang lain," pinta Kapolda.

Kapolda mengaku menyesal dengan konflik yang terus terjadi di daerah ini. Daerah lain di Indonesia, kata Kapolda terus maju dan membangun wilayahnya untuk kesejahteraan, sementara di Maluku masih saja mengurusi perkelahian.

"Kalau di Polri, Polda-polda lain di Indonesia dalam laporannya menyampaikan sedang mengamankan pembangunan daerahnya, saya di Maluku melaporkan sedang mengamankan perkelahian, padahal Maluku merupakan daerah yang sangat kuat apabila masyarakatnya bersatu untuk pembangunan, dan peningkatan taraf kesejahteraan,” ucapnya.

Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menghadiri pertemuan rekonsiliasi antara warga negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

Rekonsiliasi ini juga dihadiri Deputi I Kantor Kesektariatan Presiden, Febri Calvin Tetelepta, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy. Hadir pula para tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, dari negeri Pelauw dan Kariu.