JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut pengangkatan Irjen Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan mengindikasikan kegagalan manajemen SDM Polri. Sebab, dia disebut terlibat dugaan pemerasan korban penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille, Tony Sutrisno.
Dugaan keterlibatan Irjen Andi Rian Djajadi saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa promosi Andi Rian sebagai kegagalan manajemen SDM di tubuh Polri," ujar Bambang kepada wartawan, Sabtu, 12 November.
Kemudian, jenderal bintang dua itupun dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo. Meski, saat ini kasus itu sudah naik ke persidangan.
"Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu," ungkap Bambang.
Khusus untuk kasus dugaan pemerasan korban penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille, Bambang menyarankan Tony selaku korban untuk segera melaporkan kepada Propam Polri.
Sehingga, nantinya dapat terbukti ada tidaknya keterlibatan Irjen Andi Rian dalam kasus tersebut
"Tony Sutrisno harusnya segera melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan personel kepolisian pada Propam," ungkapnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Bambang menyebut seharusnya pihak kepolisian bisa langsung menindaklanjuti temuan di lapangan terkait pelanggaran yang dilakukan Irjen Andi Rian Djajadi.
"Memang sebenarnya Propam bisa langsung menindaklanjuti (model A) temuan2 di lapangan terkait pelanggaran personel tanpa menunggu laporan (model B) dari masyarakat," paparnya.
Meski begitu, Bambang maklum bahwa situasi dan kultur kepolisian saat ini belum memungkinkan hal tersebut.
"Tetapi melihat kultur yg ada di kepolisian saat ini yang masih kolutif, berat rasanya itu akan diproses tanpa ada laporan dari masyarakat. Bahkan sampai saat ini belum ada sistem yang bisa memastikan laporan itu juga ditindak lanjuti. Semua masih sangat tergantung integritas personel atau tekanan publik," kata Bambang.