Bagikan:

PALEMBANG - Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan mencatat pendangkalan terparah Sungai Musi terbentang mencapai lebih dari 13 kilometer yang berada pada kawasan ambang luar alur pelayaran kapal di perairan daerah setempat.

Kepala Pengamatan Laut Kantor Distrik Navigasi Klas 1 Palembang Bambang Setiawan mengatakan Sungai Musi memiliki panjang alur pelayaran kapal mencapai 56,3 NM (Nautical Miles) atau 104,242 kilometer.

Panjang alur Sungai Musi tersebut terhitung mulai dari ambang luar Selat Bangka hingga ke Pelabuhan Boombaru Palembang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP-482 tahun 2016.

Menurut Bambang, dari panjang alur itu diketahui pendangkalan yang terparah berada di area wilayah Tanjung Buyut, Kabupaten Banyuasin hingga Tanjung Carat, Sungsang, Kabupaten Banyuasin yang mengarah ke Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang.

“Jadi di area ini panjang bentang pendangkalannya mencapai 13 kilometer, dengan ketimpangan kedalaman antara permukaan air ke dasar sungai mulai dari 20-22 meter menjadi hanya 3-2 meter saja,” kata Bambang dilansir ANTARA, Rabu, 9 November.

Kondisi pendangkalan tersebut diketahui, lanjutnya, merujuk hasil pengukuran digital pada peta Sumatera – Pantai Timur Sungai Musi, Ambang Luar hingga Pulo Karto, Palembang buatan Hidro-Oceanografi TNI Angkatan Laut, tahun 2008.

“Sejauh ini belum ada pengukuran langsung tapi, peta yang kami gunakan ini lah yang menjadi acuan dan 2008 masih relevan sampai saat ini,” kata dia.

Bambang menyatakan, kondisi pendangkalan ini sudah berlangsung sejak lama dan sudah pasti terjadi itu disebabkan karena sedimentasi, mengingat area tersebut merupakan pertemuan antara arus Sungai Musi dengan arus laut Selat Bangka.

Meski demikian, kata dia, semestinya kondisi pendangkalan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena dampaknya menghambat kelancaran lalu lintas pelayaran kapal dengan segala macam kepentingannya melintasi perairan Sungai Musi.

“Karena dampak pendangkalan ini, kapal yang ukuran drafnya (lambung) di atas 6 meter tidak bisa melintas masuk ke Palembang. Misalnya seperti kapal PT. Pertamina, PT. Pusri yang besar draftnya sekitar 9 meter, ini kan merugikan kita karena komoditas yang diangkut untuk kebutuhan masyarakat kita sampai terhambat,” kata dia.

Atas kondisi tersebut Distrik Navigasi Kelas 1 Palembang merekomendasikan ke pemerintah untuk dilakukan tindakan pengerukan di area yang mengalami pendangkalan.

“Rekomendasi pengerukan ini sudah sampai ke Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan RI karena ini ranahnya mereka. Mudah-mudahan ada solusi yang mana informasi terakhir pemerintah kekurangan dana sehingga belum bisa direalisasikan,” ujarnya.