Satgas: Kasus COVID-19 XBB dan Turunannya Ditemukan di Kepri
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

TANJUNGPINANG - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, dr Tjetjep Yudiana mengungkapkan kasus Omicron XBB dan turunannya ditemukan di wilayah itu berdasarkan hasil penelitian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

"Jumlah kasus Omicron XBB, subvarian COVID-19 sebanyak satu kasus, sedangkan 19 kasus lainnya merupakan varian turunan dari Omicron XBB. Omicron XBB yang bermutasi tersebut diberi nama XBB 1," katanya di Tanjungpinang dilansir ANTARA, Rabu, 9 November.

"Jadi sudah ditemukan 19 kasus Omicron XBB yang sudah bermutasi," sambungnya.

Tjetjep mengatakan sampel pasien COVID-19 yang diteliti di laboratorium BTKLPP Batam berasal dari sejumlah rumah sakit di Kota Batam. Artinya, seluruh pasien yang diambil sampelnya memiliki gejala sehingga harus dirawat di rumah sakit.

"Seberapa parahnya, kami belum mendapatkan informasi tersebut. Namun pasien pasti bergejala sehingga harus dirawat," katanya.

Sampel pasien COVID-19 diambil sejak awal September hingga 6 November 2022. Meski baru ditemukan di Batam, ia mengatakan bukan berarti virus itu belum masuk ke daerah lain mengingat mobilitas penduduk antarpulau atau antardaerah cukup tinggi setiap hari.

"Potensi virus itu masuk ke daerah lainnya di Kepri cukup besar. Ini yang perlu dicegah," katanya.

Dia mengemukakan kasus Omicron XBB yang ditemukan tersebut mirip dengan virus yang menginfeksi warga Singapura. Sejak beberapa pekan lalu, kasus Omicron XBB di Singapura memuncak.

Kemendagri menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan melalui disiplin penerapan protokol kesehatan. Selain itu, Kemendagri juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota melakukan tes dan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19.

"Omicron XBB ini tidak dapat terdeteksi oleh rapid tes antigen, melainkan harus melalui tes usap dengan metode PCR," kata  Tjetjep Yudiana.