Polda Kaltara Geledah Rumah Pejabat KSOP Tarakan, Belum Ada Tersangka Kasus Pungli
Penggeledahan rumah pejabat KSOP Tarakan Kalimantan Utara/DOK Polda Kaltara

Bagikan:

TARAKAN - Setelah menggeledah kantor Syahbandar dan otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas III Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), tim Ditreskrimsus Polda Kaltara menggeledah salah satu rumah pejabat KSOP Tarakan.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah dinas Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Tarakan.

"Pagi tadi kita lakukan penggeledahan di rumah Kasi Lala KSOP, setelah itu penggeledahan dilanjutkan kembali di kantor KSOP," kata dia, Rabu, 9 November.

Penggeledahan ini berkaitan dengan hasil gelar perkara penyidik terhadap operasi tangkap tangan (OTT)  pungutan liar (pungli) atau pemerasan di KSOP Kelas III Tarakan.

"Sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, Kasi Lala bersama rekannya ini masih bersatus saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,"  ujar Hendy.

Penggeledahan rumah pejabat KSOP Tarakan Kalimantan Utara/DOK Polda Kaltara

Polisi akan mengenakan sangkaan pasal pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan.

"Yang jelas kita masih dalam proses pemeriksaan, detailnya belum bisa bisa dijelaskan. Nanti kami sampaikan ke teman-teman wartawan," pungkasnya.