Bagikan:

YOGYAKARTA - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud. Pangeran berusia 31 tahun tersebut harus mendekam di bui usai pulang dari kuliah di Amerika Serikat (AS). Ada beberapa fakta pengeran Abdullah bin Faisal ditahan. 

Pangeran Abdullah bin Faisal adalah salah satu anggota keluarga Kerajaan Saudi dari wangsa Saud. Pangeran yang satu ini adalah sosok yang tidak terlalu menonjol atau kurang populer. Dia dianggap sebagai saingan Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (MBS). 

Profil Pangeran Abdullah bin Faisal

Pangeran Abdullah bin Faisal merupakan seorang mahasiswa pascasarjana di Northeastern University di Boston, AS. Dia berasal dari keluarga Wangsa Saud atau Bani Saud. Wangsa ini memiliki pengaruh kuat di tanah Arab Saudi

Sebagai mahasiswa, ia dikenal sebagai sosok yang humble, ramah, dan rendah hati. Teman-temannya mengatakan dia tidak pernah menyebutkan dirinya dari keluarga Kerajaan Saudi. Dia juga menghindari berbicara tentang politik Arab Saudi. Dia adalah orang yang tekun dan fokus dalam studi dan kariernya. 

Pangeran Abdullah ditahan oleh otoritas Arab Saudi saat pulang ke negaranya pada  tahun 2022. Dia pulang dengan tiket penerbangan yang difasilitasi pemerintah untuk kuliah jarak jauh selama pandemi COVID-19. 

Awalnya, pengadilan Saudi hanya memberikan hukuman penjara selama 20 tahun dan larangan bepergian selama 20 tahun ke depan. Namun pada Agusutus 2022, hukumannya pun ditambah menjadi 30 tahun penjara. 

Kronologi Penahanan Pangeran Abdullah bin Faisal

Penangkapan Pangeran Abdullah bin Faisal diungkapkan pertama kali oleh Associated Press (AP) melalui dokumen pengadilan Saudi terbaru yang mereka dapat. Pangeran Abdullah ditahan karena ketahuan mendiskusikan penahanan sepupunya sesama pangeran. Obrolan tersebut ia lakukan bersama kerabatnya melalui panggilan telepon saat dia di AS. 

Sementara itu dokumen pengadilan Saudi menyebut Pangeran Abdullah memakai aplikasi Signal melalui gawainya saat di AS. Dia berbicara dengan ibunya dan sejumlah kerabat mendiskusikan penahanan sepupunya sesama pangeran. 

Selain itu, Pangeran Abdullah juga dituduh pernah memakai telepon umum saat di Boston untuk mengobrol dengan pengacara mengenai penahanan sepupunya. Ia juga diduga mentransfer uang Rp141 juta untuk melunasi tagihan apartemen sepupunya di Perancis.

Bagaimana cara pemerintah Saudi memantau obrolan telepon privat Pangeran Abdullah selama berada di AS pun tidak ada yang tahu. Namun dalam beberapa tahun terkahir, Saudi dilaporkan menjalankan taktik spionase lama dan baru.

Pangeran Abdullah dijerat dengan dakwaan yang mirip dengan dakwaan para jurnalis, penulis, dan advokat yang dipenjara. Dia dituduh melakukan tindakan untuk mendestabilisasi Kerajaan Saudi, mengganggu persatuan sosial, dan mendukung musuhmusuh kerajaan Saudi.  

Pemerintahan Saudi di Bawah Rezim MbS

Sejak MBS dibaiat sebagai putra mahkota pada 2017 dan pemimpin de facto, banyak penangkapan terhadap beberapa pangeran Saudi. Para pangeran Saudi ditahan dengan berbagai tuduhan, seperti korupsi. 

Penangkapan di masa pemerintahan MbS ini dinilai merupakan bentuk pembungkaman terhadap pihak yang memberontak dan mengkritik keluarganya. Bahkan sejak lima tahun belakangan banyak tindakan pengawasan dan intimidasi terhadap warga Saudi di wilayah Amerika. Kondisi ini terjadi sejak pemerintahan Saudi di bawah MbS.

Pangeran Abdullah disebut menjadi sasaran penahanan rezim Mbs. Keluarga Pangeran Abdullah dianggap sebagai kritikus yang mengancam kedudukan tahta keluarga MbS. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.