Kekurangan Tenaga Pengajar, Sulsel Usulkan 10.385 PPPK Jabatan Fungsional Guru
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan siapkan berbagai upaya dalam mengatasi persoalan kekurangan tenaga pengajar atau guru, khususnya di daerah terpencil.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Setiawan Aswad mengatakan, beberapa upaya untuk memenuhi kebutuhan guru di antaranya dengan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota yang lebih banyak.

"Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan prioritas dengan pengusulan PPPK sebanyak 10.385 formasi untuk jabatan fungsional guru," ujarnya dikutip Antara, Minggu 6 November.

Selain prioritas rekrutmen PPPK formasi guru, pihaknya juga melakukan upaya melalui distribusi guru. Artinya pemenuhan kebutuhan guru berdasarkan daftar kondisi riil guru di setiap sekolah.

Dengan demikian, kata dia, jika masuk ke Sulsel akan lebih dulu dilihat uji kompetensi guru (UKG) dengan berdasarkan moratorium yang tentunya lebih selektif.

"Kita tetap membuka formasi perpindahan guru ke Sulsel untuk memenuhi kebutuhan guru namun tentunya dilakukan secara selektif," ujarnya.

Khusus usulan PPPK formasi guru sebanyak 10.385, bahkan mendapatkan apresiasi langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kemenpan RB memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman menjadi pengusul kuota guru terbesar di Indonesia sesuai kebutuhan tahun 2022.

Mengenai pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022, Pemprov Sulsel kembali mengusulkan kuota terbesar untuk formasi guru. Total pengusulan formasi PPPK sebanyak 10.587, dengan rincian jabatan fungsional kesehatan 29 formasi, jabatan fungsional guru 10.385 formasi dan jabatan fungsional teknis 173 formasi.

Rencananya formasi 2022 ini akan berproses pada tahun 2023.

Sementara itu, tahun sebelumnya, Pemprov Sulsel telah membuka formasi PPPK Guru sebanyak 8.350 formasi dan yang memenuhi syarat untuk diangkat sebanyak 3.432 orang. Bahkan sebagian besar yang lolos PPPK itu merupakan honorer guru yang telah lama mengabdi.