Bagikan:

JAKARTA - Proses persidangan kasus pembunuhunan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) akan berlanjut pada pekan depan.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 7 November akan berlangsung pemeriksaaan saksi untuk tiga terdakwa  yakni Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Senin 7 November 2022, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf (agenda-red) pemeriksaan saksi,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam keterangan tertulis, Minggu 6 November.

Kemudian pada Selasa 8 November, persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Sedangkan Arif Rachman Arifin pembacaaan putusan sela.

“Selasa 8 November 2022, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati pemeriksaan saksi. (Sementara Arif Rachman Arifin beragendakan putusan sela,” tulisnya.

Lalu, terdakwa Irfan Widyanto, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. Kemudian itu Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pembacaan putusan sela.

“Kamis 10 November, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan beragendakan pemeriksaan saksi. (Sementara itu) Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo putusan sela,” tutupnya.