Kasus Pembunuhan Anak di Depok Bermotif Ekonomi, Pelaku Adalah Residivis Narkoba yang Masih Aktif Pakai Sabu
RNA alias Kiki, ayah sadis bunuh putrinya dan aniaya istrinya dengan golok/ Foto: IST

Bagikan:

DEPOK – Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, motif pembunuhan RNA (30) alias Kiki, di Cluster Jatijajar, Tapos, Depok, didasari faktor ekonomi. Pelaku yang bekerja sebagai pegawai harian lepas tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga kerap terjadi pertengkaran.

“Kebutuhan ekonomi tidak tercukupi, ditambah pelaku diduga sering mengkonsumsi sabu-sabu, hal ini dikuatkan dengan ditemukannya dua plastik klibening di tempat wudu masjid disekitar rumah pelaku,” ucapnya.

Tak hanya itu, Kiki merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Kombes Imran membenarkan bila pelaku pernah tertangkap kasus narkoba.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku merupakan tahanan Polsek Kebayoran Lama pada April tahun 2022. Namun pelaku dilakukan rehabilitasi.

“Iya sempat ditahan kasus narkoba,” kata imran di Polres Metro Depok, Rabu, 2 November.

Informasi mengenai pelaku masih bersinggungan dengan narkoba diperkuat dengan ucapan warga sekitar lokasi pembunuhan.

Roy Ali, petugas keamanan di RW 007, tempat kejadian perkara (TKP), mengatakan bahwa telah ditemukan plastik klip yang digunakan untuk membungkus narkoba jenis sabu di sekitar masjid. Barang haram itu diduga dibuang pelaku sebelum melaksanakan salat subuh.

“Dia sempet salat di masjid terus ngebuang sabu di dekat masjid,” kata Roy saat ditemui di lokasi, Rabu 2 November.

RNA alias Kiki menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya, KP (11) dan penganiayaan terhadap istrinya, NI (31) di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Selasa, 2 November. Dia disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau pasal 44 ayat 2 dan 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 ancaman hukuman 15 tahun penjara.