Komnas HAM Rekomendasikan Pembekuan Sementara Seluruh Pertandingan Sepak Bola ke PSSI
Kerusuhan suporter dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. (Tangkapan Layar YouTube)

Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM merekomendasikan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar membekukan sementara seluruh pertandingan sepak bola sampai dilakukan standardisasi substantif terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan sesuai dengan aturan dari PSSI, FIFA, dan AFC.

"Komnas HAM merekomendasikan PSSI membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola sampai dilakukan standardisasi yang substantif terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan lainnya, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan FIFA, Asian Football Confederation (AFC), dan PSSI," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Antara, Rabu, 2 November. 

Langkah tersebut, lanjut Anam, perlu dilakukan demi menjamin penyelenggaraan pertandingan sepak bola Tanah Air yang aman. Rekomendasi ini disampaikan oleh Komnas HAM dalam rangka memperbaiki persepakbolaan Indonesia dan mencegah agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu tidak terjadi kembali.

Selain itu, Anam juga menyampaikan empat rekomendasi lainnya dari Komnas HAM untuk PSSI.

Pertama, PSSI direkomendasikan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan serta keselamatan, kode disiplin, dan berbagai perjanjian kerja sama dengan para pihak yang terkait dengan pertandingan sepak bola.

Evaluasi itu diharapkan dapat dilakukan dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepak bola, termasuk di dalamnya juga melibatkan aparat keamanan.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan PSSI untuk bekerja sama dengan klub-klub sepak bola di Tanah Air dalam menghadirkan pembinaan yang sungguh-sungguh kepada suporter sepak bola.

"Pembinaan ini, sesuai dengan standar HAM yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, sportivitas, toleransi, pencegahan ujaran kebencian, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia," ujar Anam.

Ketiga, tambah dia, PSSI perlu bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum tragedi Kanjuruhan yang sedang berjalan saat ini serta memulihkan korban, keluarga korban, ataupun pihak-pihak lain yang terdampak dalam tragedi tersebut.

Terakhir, Komnas HAM merekomendasikan PSSI untuk menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi yang akuntabel dan meletakkan aspek keamanan, keselamatan, serta ketersediaan infrastruktur sebagai dasar utama dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola yang aman.