Bagikan:

MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko, Bengkulu, AKBP Nuswanto, menyatakan akan memberikan sanksi kepada satu anggotanya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan ini terkait dugaan  satu orang anggotanya yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Kasus tersebut sedang ditangani Kepolisian Daerah Bengkulu.

"Memang ada satu orang anggota kita dan kita akan memberikan sanksi berupa sidang disiplin terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Nuswanto dilansir ANTARA, Senin, 31 Oktober.

Meskipun ada satu anggotanya yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tetapi tidak ada barang bukti yang ditemukan pada anggotanya.

Tapi pihaknya tidak mau kecolongan dengan kasus ini dan diharapkan kasus yang menimpa anggotanya tersebut tidak terjadi lagi di lingkungan kepolisian resor setempat.

"Kita tidak mau kecolongan dengan kasus narkoba ini, untuk itu kita akan memberikan sanksi terhadap anggota yang tidak disiplin ini melalui sidang disiplin di Polres sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. 

Kapolres menegaskan  tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba baik di lingkungan kepolisian resor setempat maupun di wilayah tersebut.

Selama ini institusinya rutin menggelar tes urine terhadap anggota kepolisian resor setempat untuk memastikan ada atau tidak anggota yang positif mengkonsumsi barang haram tersebut.