Bagikan:

GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat siap memberikan bantuan untuk pemulihan kondisi psikis maupun fisik asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Kami siap untuk membantu baik penyembuhan fisik maupun psikis, nanti kalau sudah pulang ke Kabupaten Garut," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Antara, Senin, 31 Oktober. 

Ia mengatakan, sudah mengetahui adanya seorang perempuan Rohimah (29) yang bekerja sebagai ART mendapatkan perlakuan tidak wajar, yakni penganiayaan hingga membuat dirinya luka-luka.

Helmi menyampaikan prihatin dengan kejadian penganiayaan menimpa warga Garut, untuk itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan meminta pelakunya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami prihatin dan menyesalkan terhadap kejadian ini. Saya mohon ini untuk diproses secara hukum," kata Helmi.

Ia menyampaikan, Pemkab Garut juga siap menanggung biaya perawatan korban yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di Bandung.

Ia berharap kejadian itu tidak terulang kembali menimpa warga Garut, maupun daerah lainnya karena perbuatan tersebut melanggar hukum.

"Saya berharap ini tidak terulang lagi, siapapun di mana pun, kita ini negara hukum," kata Helmi.

Kasus penganiayaan ART oleh pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni inisial YK (29) dan LF (29) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART.

Akibat perbuatan tersangka itu, korban mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya.

Korban berhasil diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di rumah tersangka.