Polisi Harus Hapal Obat yang Dilarang Pemerintah Supaya Bisa Sosialisasi ke Pelosok Daerah
Photo by freestocks on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA -Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi massif terkait obat-obatan yang diduga jadi biang keladi gagal ginjal, hingga ke daerah-daerah.

"Kami minta kepada Kapolri untuk meminta anggota-anggotanya di daerah-daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang obat-obat yang berbahaya ini," ujar Dasco kepada wartawan, Senin, 31 Oktober.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra menilai, Polri juga harus mengingatkan masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirup terlarang agar tidak menyimpannya lagi. Hal ini demi mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak berlanjut.

"Apabila ada yang masih menyimpan, itu di daerah-daerah terutama, untuk tidak disimpan lagi. Karena larangan untuk menjual sudah ada, tetapi yang sudah terlanjur membeli itu sebaiknya diberitahu untuk tidak disimpan lagi," imbau Dasco.

Diketahui, Polri telah membentuk tim khusus untuk mendalami potensi tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang tengah melanda tanah air.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan tim khusus ini gabungan dari empat direktorat yang ada di Bareskrim Polri.

Yakni, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktorat Narkoba (Ditnarkoba), Direktorat Ekonomi Khusus (Diteksus), dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

"Untuk yang gabungan nanti diketuai oleh Dir Tipidter (Brigjen Pipit Rismanto)," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 24 Oktober.