JAKARTA - Akhir bulan Oktober, serapan anggaran dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 masih rendah, yakni 55,91 persen. Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut hal itu cukup wajar.
Sebab, anggaran pekerjaan pembangunan pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta baru akan dikeluarkan beberapa bulan terakhir tahun ini.
"Biasanya, surat perintah pencairan dana (SP2D) itu keluar di bulan Oktober atau November. Jadi, makanya kenapa serapan rendah adalah karena pekerjaan on progres, tapi bayarnya belum," kata Mujiyono saat dihubungi, Senin, 31 Oktober.
Maka dari itu, Mujiyono berujar, optimalisasi realisasi penyerapan anggaran baru bisa terlihat pada akhir tahun.
"Jadi, kalau sekarang menyimpulkan (serapan rendah), enggak bisa. Hasil APBD itu keluar di ujung. Bulan Desember tanggal 15, itu orang masih bisa melakukan pencairan-pencairan," lanjut dia.
Sebagai informasi, jelang dua bulan masa tahun anggaran berakir, serapan anggaran pendapatan dan belaja daerah (APBD) DKI tahun 2022 tercatat masih sebesar 55,91 persen pada Senin, 31 Oktober pagi ini.
Dilihat dalam laman publik.bappeda.net, realisasi belanja daerah sebesar Rp42,35 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp75,75 triliun.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
BACA JUGA:
Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp61,06 triliun dengan realisasi Rp38,40 triliun atau sebesar 62,89 persen anggaran yang diserap. Lalu, belanja modal dialokasikan sebesar Rp12,93 triliun dengan realisasi Rp3,53 triliun atau sebesar 27,25 persen anggaran yang diserap.
Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp1,27 triliun dengan realisasi Rp60,77 miliar atau sebesar 4,75 persen anggaran yang diserap. Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp479 miliar dengan realisasi Rp365 miliar atau sebesar 76,26 persen anggaran yang diserap.