Diduga Curi Teknologi Semikonduktor dan Bocorkan ke Luar Negeri, Pekerja dan Mantan Karyawan Samsung Hadapi Dakwaan
Ilustrasi. (Pixabay/MiamiAccidentLawyer)

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa mendakwa empat orang yang terdiri dari pekerja dan mantan pekerja raksasa elektronik Samsung Group, dengan tuduhan mencuri teknologi semikonduktor bernilai tinggi dari perusahaan tersebut dan membocorkannya ke perusahaan luar negeri, kata para pejabat Kamis.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa dua peneliti Samsung Engineering dan dua mantan insinyur Samsung lainnya dengan penahanan fisik, atas tuduhan melanggar tindakan pencegahan persaingan tidak sehat dan tindakan perlindungan teknologi industri, kata para pejabat.

Salah satu mantan karyawan, yang bekerja di bidang semikonduktor, dituduh menerima manual operasi dan cetak biru untuk ultrapure water system dan data teknologi penting lainnya, dari dua pekerja Samsung Engineering dan membocorkannya pada Agustus 2018, ketika dia mencoba menemukan pekerjaan baru di sebuah perusahaan konsultan semikonduktor China, seperti melansir Korea Times 27 Oktober

Setelah mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan China, insinyur tersebut diduga menggunakan bahan curian untuk memesan sistem ultrapure water system.

Ultrapure water adalah air yang dimurnikan dari ion, bahan organik, atau mikroba apa pun yang akan digunakan untuk pembersihan dalam proses pembuatan semikonduktor.

Diketahui, Samsung Electronics telah menginvestasikan lebih dari 30 miliar won (21,2 juta dolar AS) setiap tahun sejak 2006, untuk mengembangkan ultrapure water system.

Terpisah, jaksa mengatakan mantan karyawan lainnya menghadapi tuduhan membocorkan file komputer teknologi semikonduktor Samsung Electronics ke saingan semikonduktor Intel, saat dia bekerja untuk perusahaan Korea.

Dia sedang dalam proses pindah pekerjaan ke Intel pada waktu itu, dan mengakses data teknologi semikonduktor perusahaan secara online dan mencuri file dengan mengambil foto, menurut jaksa.