JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dilantik menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri dari jabatannya.
"Rencananya begitu (akan dilantik sebagai Wakil Ketua KPK oleh Presiden Jokowi, red)," kata Johanis saat dihubungi VOI, Kamis, 27 Oktober.
Johanis mengatakan pelantikan oleh Presiden Jokowi dilaksanakan pukul 09.30 WIB. Namun, dia tak mau memerinci soal pelantikan itu.
"Katanya (pelantikan, red) jam 09.30 WIB," ujarnya.
Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili melalui Rapat Paripurna DPR. Dia memperoleh 38 suara dari Komisi III DPR.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Lili mundur dari jabatannya setelah diduga melanggar etik. Dia disebut menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
Hanya saja, dugaan itu belum terbukti karena Lili keburu mengundurkan diri dan disetujui oleh Presiden Jokowi. Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK saat itu dihentikan karena Lili bukan lagi menjadi pegawai komisi antirasuah.