SURABAYA - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Selama enam jam diperiksa, Sudjarno dicecar penyidik 30 pertanyaan seputar tugas PT LIB sebagai operator Liga Indonesia.
"Kami tegaskan bahwa LIB sudah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan, tupoksi sudah termasuk Panpel sudah laksanakan tugas. Tadi juga ditanyakan soal jaminan keamanan gimana, infrastuktur gimana semua sudah disiapkan," kata pengacara Sudjarno, Rochmad Amrullah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 27 Oktober.
Menurut Rochmad, LIB sejak persiapan liga sudah membuat jadwal workshop, manajemen meeting, dan mengkoordinir panpel untuk melaksanakan pertandingan di wilayah masing-masing. Termasuk mengatur jadwal pertandingan.
"Jam pertandingan yang kami sampaikan memang dahulu ketika jadwal pertandingan tersusun kita semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri keseluruhan, lalu jam pertandingan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," katanya.
BACA JUGA:
Selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad mengatakan, kliennya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.
"Barang bukti yang diminta sudah diserahkan ke penyidik," ujarnya.