Menag Panggil Komisaris dan Direksi RS Haji, Bahas Pesangon Karyawan
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie (Foto via Kemenag)

Bagikan:

JAKARTA - Persoalan yang dialami karyawan Rumah Sakit (RS) Haji menjadi perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag akan memanggil Dewan Komisaris beserta jajaran Direksi dan Manajemen Rumah Sakit (RS) Haji untuk mencari solusi.

"Menag sangat berempati terhadap persoalan yang dialami karyawan dan mantan karyawan RS Haji. Keberpihakan Gus Men untuk menyelesaikan hak-hak karyawan dan mantan karyawan tidak perlu diragukan,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Kamis 27 Oktober dilansir dari laman kementerian.

“Kementerian Agama akan segera memanggil Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen Rumah Sakit Haji untuk membahas langkah pemenuhan hak-hak karyawan dan mantan karyawan,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Anna, juga akan segera melakukan perombakan pengurus dan manajemen perusahaan. Hal itu perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja RS Haji.

Hari ini sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasinya terkait persoalan yang tengah dialami.

Karyawan dan mantan karyawan meminta agar pihak pengelola PT. RS Haji Jakarta segera membayar pesangon puluhan karyawan dan membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan (TK) sejak Maret 2020.