Pentingnya <i>Safe House</i> Bagi Penyintas Kekerasan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah) dalam kunjungan kerja di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan pentingnya melindungi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melalui penyediaan rumah aman (safe house) sementara dan melaksanakan pemberdayaan bagi korban untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

"Memastikan penyintas mendapatkan pelayanan yang terbaik agar dapat pulih dan mendapatkan keadilan menjadi salah satu tugas penting, tidak hanya bagi pemerintah pusat atau KemenPPPA saja, tapi juga semua pihak," tutur Menteri Bintang Puspayoga dilansir ANTARA, Rabu, 26 Oktober.

Pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Rumah Aman Yayasan Pengembangan Kemanusiaan Donders dan Rumah Amal Kasih Weetebula, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur untuk memastikan perlindungan bagi anak dan perempuan korban kekerasan dan TPPO di daerah tersebut.

"Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu arahan prioritas dari Presiden Joko Widodo yang perlu diselesaikan hingga tahun 2024 oleh KemenPPPA," kata Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA juga mengapresiasi peran organisasi masyarakat dan tokoh agama dalam menjamin hak bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta turut memberdayakan korban melalui berbagai bidang dan pelatihan.

Pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang diberikan oleh dua rumah aman tersebut, diantaranya menyekolahkan hingga perguruan tinggi, pelatihan soft skill, mengajarkan keterampilan dasar, hingga pendampingan bagi anak secara emosional dan spiritual oleh pendeta dan biarawati.

Terkait