Polda Sumsel Optimalkan CCTV Antisipasi Kejahatan dan Karhutla
Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo didampingi Wakapolda Brigjen Rudi Setiawan. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Bagikan:

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan mengoptimalkan fungsi ratusan kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota guna mengantisipasi kejahatan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Keberadaan 332 CCTV yang terpasang di Kota Palembang dan 41 CCTV di kabupaten/kota perlu dioptimalkan,” kata Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo didampingi Wakapolda Brigjen Rudi Setiawan ketika melakukan peninjauan pusat komando (Command Center) di lantai IV Gedung Presisi Mapolda, Palembang dilansir ANTARA, Rabu, 26 Oktober.

Menurut Kapolda, sebagai orang baru beberapa hari bertugas di daerah ini, dirinya sangat mengapresiasi 'Command Center' Mapolda karena tempat ini seperti Tokyo Metropolis.

Seluruh aktivitas masyarakat di sejumlah pusat keramaian dan jalan protokol bisa dipantau dari 'Command Center' melalui layar monitor/televisi yang terhubung dengan ratusan kamera pengawas.

Dengan mengoptimalkan fungsi kamera pengawas hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa diantisipasi dengan cepat dan tepat, katanya.

Sedangkan dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, pihaknya juga mengoptimalkan aplikasi asap digital yang ada di ''Command Center'.

Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan pemantauan kondisi terkini di sejumlah kawasan hutan dan lahan pertanian atau perkebunan rawan terbakar selama 24 jam.

Aplikasi tersebut memuat berbagai macam informasi terkini (realtime) seperti data visual (CCTV), kondisi udara, titik panas (hotspot) serta data prakiraan cuaca yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan karhutla.

Aplikasi yang dilengkapi fitur CCTV ini memungkinkan bagi petugas 'Command Center' melihat secara dekat kawasan hutan dan perkebunan dengan kemampuan hingga 40 kali zoom.

“Dengan mengoptimalkan pengawasan melalui CCTV tersebut, kasus kejahatan dan karhutla ke depannya dapat dipantau (monitoring) secara ketat, dan setiap kasus dapat ditangani dengan cepat,” kata Irjen Rachmad.