Pemprov Perpanjang PSBB Jakarta hingga 21 Desember
Ilustrasi foto (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 21 Desember. Hasil pemantauan yang dilakukan Pemprov DKI menunjukkan penularan virus corona di Jakarta belum membaik.

"Mempertimbangkan kondisi itu, kami memutuskan memperpanjang PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020," tertulis dalam keterangan pers yang mengatasnamakan Gubernur Anies Baswedan, Minggu, 6 Desember.

Beberapa hasil pantauan yang dimaksud adalah keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19. Hingga 29 November, tempat tidur ruang rawat isolasi COVID-19 sudah terisi 79 persen. Saat ini ada 4.851 pasien COVID. Sementara, total tempat tidur yang tersedia adalah 6.129.

Kemudian, tempat tidur ICU tercatat sudah mencapai 74 persen. Artinya, ada 630 pasien dari 849 ICU yang ada di Jakarta. 

Kasus corona aktif di Jakarta sudah mencapai 11.026 orang pada Minggu, 6 Desember. Kondisi ini sudah mirip dengan kondisi saat Anies tarik rem darurat, yakni sebelas ribu orang lebih.

Sementara, positivity rate di Jakarta masih di atas angka 5 persen. Hingga Sabtu, 5 Desember, positivity rate pekanan di Jakarta masih 8,4 persen. Artinya, jika dihitung akumulatif, positivity rate mencapai 8,3 persen.