Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan Pemerintah akan melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan memajukan infrastruktur di Papua.

Hal itu disampaikan Wapres berkaitan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yang disahkan pada tanggal 21 Oktober 2022, dalam hal ini Wapres ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengarah.

"Kita akan melakukan langkah-langkah untuk mempercepat pembangunan menuju pembangunan kesejahteraan di Papua, menghilangkan berbagai hambatan dalam rangka menyejahterakan, meminimalisasi kemiskinan di sana, juga tentu infrastruktur yang memang dibutuhkan," kata Wapres dalam siaran pers dilansir ANTARA, Senin, 24 Oktober.

Selain itu, kata dia, pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan keamanan akan terus dilakukan dan dijaga agar tidak alami hambatan.

Wapres juga mengungkapkan rencana kunjungan kerjanya ke Papua guna mendorong percepatan koordinasi pembangunan untuk masyarakat Papua.

"Berbagai program yang kita sebut dengan program percepatan, semuanya sudah dirancang. Insyaallah, kami akan segera datang ke Papua untuk mengoordinasikannya," kata Wapres.

Sementara itu, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis menyampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi dalam mempercepat pembangunan Papua dan konsolidasi pelaksanaan Otsus Papua.

Dengan perpres baru, kata Masduki, Wakil Presiden ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengarah. Anggotanya terdiri atas Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menkeu, serta satu wakil masyarakat dari setiap provinsi di Papua.

"Wapres akan memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, dan koordinasi dalam mempercepat pembangunan Papua dan konsolidasi pelaksanaan Otsus Papua," katanya.

Dengan kehadiran Badan Pengarah Papua, kata dia, Wapres akan memberikan prioritas dalam penyiapan fondasi terhadap kebijakan pembangunan yang komprehensif untuk Papua pada tahun 2022—2041.

Menurut dia, arah baru melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 20 tahun ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan nasional.

Selain itu, untuk jangka pendek, Wapres akan memberikan perhatian terhadap penyiapan quick wins kegiatan pada tahun 2023—2024 dalam payung Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua.

Wapres juga akan memperkuat konsolidasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, baik pada aspek kebudayaan, politik, keuangan daerah, maupun pemekaran Provinsi Papua.

"Wapres akan melakukan kombinasi pendekatan kultural dan pendekatan teknokratis dalam satu tarikan napas dan langkah. Akhirnya, kehadiran Badan Khusus ini sebagai wujud penegasan keberpihakan Negara untuk saudara-saudara Papua," ujarnya.