JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat menyalami seseorang. Momen itu terjadi sebelum persidangan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi.
Ferdy Sambo saat itu dibawa dari ruang tahanan menuju ruang sidang utama. Dengan pengawalan ketat anggota polisi serta jaksa, Ferdy Sambo pun melangkahkan kakinya.
Setibanya di dekat pintu masuk ruang sidang, Sambo melihat sesorang pria yang mengenakan pakaian hitam. Mereka pun saling bertatapan.
Pria itu menjulurkan tangannya. Sambo pun meladeninya. Keduanya pun bersalaman. Namun, tak diketahui identitas pria itu.
Adapun, persidangan tanggapan eksepsi Ferdy Sambo sudah rampung. JPU meminta majelis hakim untuk menolaknya.
Selain itu, dalam tanggapannya, jaksa juga meminta majelis hakim untuk menerima surat dakwaan yang sudah disusun dan memenuhi unsur formil dan meteriil.