Bagikan:

SURABAYA - Penyidik Polda Jawa Timur batal memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan wakilnya Iwan Budianto sebagai saksi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Rencananya hari ini penyidik memeriksa Ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian karena ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa, 18 Oktober.

Menurut Dirmanto, pembatalan itu merujuk pada surat permohonan yang dilayangkan Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Dalam surat permohonan PSSI tersebut, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober. 

"Penyidik akan menjadwalkan ulang ya terkait dengan permohonan resmi tersebut," katanya. 

Dirmanto menjelaskan, baik Iwan Bule dan Iwan Budianto meminta pemeriksaannya dibatalkan hari ini, kemudian dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. 

"Ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," ujarnya.