Bagikan:

JAKARTA - Sembilan remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat akhirnya dibebaskan polisi. Mereka dilepaskan karena tidak terbukti melakukan kesalahan.

"Sudah kita kembalikan ke orangtuanya. Kita restorative justice," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim kepada VOI, Senin, 17 Oktober.

AKP Dodi mengatakan, sembilan orang remaja yang diamankan masih di bawah umur. Setelah dilakukan pemeriksaan, sembilan remaja itu ternyata tidak menyimpan senjata tajam.

"Sudah sesuai perintah pak Kapolres, karena itu juga anak-anak dan belum tawuran juga. Belum ada unsur pidana nya," ujarnya.

Meski telah dibebaskan pihak Kepolisian, AKP Dodi mengatakan, beberapa orang dari sembilan remaja juga mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.

"Ada beberapa disanksi dari pihak sekolah. Tapi mereka tidak ada yang ditahan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 orang remaja diduga komplotan geng motor diringkus Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat. Petugas juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang akan dipergunakan saat tawuran.