JAKARTA - Tujuh dari sepuluh tahanan kabur dari sel Polsek Jatiasih, Bekasi, Kamis, 13 Oktober. Mereka disebut menjebol tembok kamar mandi.
"Total ada 10 tersangka yang ditahan dalam satu sel. Dari 10 orang tersebut, 7 di antaranya telah melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober.
Para tahanan itu antara lain, Gopar, Dola Aprian, Iman alias Ambon, Arip Budiman, Saipul Bahri, Achmad Ridwan, dan Redo Palami. Berdasarkan laporan yang diterima, kata Zulpan, mereka kabur sekitar pukuk 21.39 WIB.
Aksi melarikan diri para tahanan itu disebut baru diketahui dari tersangka lainnya Hendiyawan (37). Dia meneriaki petugas jaga, Ipda RN, untuk memberitahu aksi para tahanan tersebut.
"Saksi Hendiyawan, ini tahanan juga berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim Brigadir AR yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga SPK bahwa tahanan telah melarikan diri," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sehingga, Ipda RN menghampiri sumber teriakan untuk memeriksanya. Ternyata, tembok kamar mandi di dalam sel tahanan itu dijebol.
"Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokan," ucap Zulpan.
Berdasarkan pendalaman sementara, tujuh tahanan itu menjebol tembok dengan menggunakan besi dan sendok.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 CM dan satu sendok makan," kata Zulpan.
Saat ini, polisi sedang mencari informasi mengenai keberadaan para tahanan tersebut.