Korbannya Terpanah Tapi Bentrokan Warga Bombai dan Elat Selesai Secara Adat, DPRD Maluku Desak Polisi Tetap Proses Pidana
Ilustrasi tawuran atau bentrokan antar warga. (Antaranews) 1

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra meminta pihak kepolisian tetap menyelidiki pemicu bentrokan antara warga Bombai dan Elat di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.

Amir mendesak aparat memproses hukum otak dan pelaku lain yang terlibat konflik warga berujung damai secara hukum adat itu.

"Proses hukum secara profesional harus ditegakkan terhadap siapa pun oknum yang terlibat, meskipun ada upaya perdamaian yang mengarah pada penyelesaian secara adat," kata Amir di Ambon, dikutip dari Antara, Kamis 13 Oktober.

Bentrokan antara warga Bombai dan Elat terjadi pada Jumat 7 Oktober dini hari sekira pukul 03.00 WIT. Akibat dari bentrokan itu puluhan orang warga dari kedua belah pihak mengalami luka-luka terkena anak panah.

Satu peleton aparat keamanan gabungan dari unsur Brimob dan TNI yang dipimpin Dandim 1503 Maluku Tenggara diturunkan ke lokasi kejadian bersama Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubun untuk melerai pertikaian.

Menurut Amir, apabila proses hukum dalam penyelesaian bentrokan itu tidak dilakukan maka peristiwa serupa bisa saja terulang pada daerah lainnya karena warga bisa dengan leluasa membawa senjata tajam dalam kumpulan massa.

"Kami juga mengharapkan masyarakat agar tidak terprovokasi karena pemicu persoalannya adalah masalah kriminal biasa akibat tawuran antara sesama pelajar," ucap Amir.

Menurut ia, aparat Kepolisian Sektor Kei Besar agak lambat merespons sejak awal sampai tengah malam kasus tawuran itu sehingga ada pengerahan massa yang membawa senjata tajam.

Selain itu, laporan Polsek Kei Besar ke Polres Maluku Tenggara juga agak terlambat sehingga tidak bisa cepat melakukan penambahan pasukan keamanan. Amir menyebut seharusnya ada upaya pencegahan sejak awal dan masyarakat juga telah menyampaikan kepada aparat kepolisian di Kei Besar.

"Jadi, proses hukum itu menjadi panglima dan yang penting untuk memberikan efek jera kepada masyarakat," tegasnya.

Amir menambahkan pendekatan adat dilakukan hanya dalam rangka proses perdamaian antara warga dua ohoi atau desa yang bentrok, tetapi siapa pun yang terlibat dalam masalah itu harus dihukum.

Selain tawuran antarpelajar, tambah Amir, peredaran minuman keras juga harus menjadi perhatian serius aparat keamanan untuk dilakukan penertiban.