Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan penertiban dan membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air yang dikeluhkan masyarakat sebagai penyebab banjir saat turun hujan lebat, beberapa waktu lalu.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan untuk menertibkan dan membongkar bangunan tersebut, pihaknya mulai melakukan pengecekan ke lapangan dan pendataan.

Berdasarkan pengecekan ke sejumlah kawasan rawan banjir yang dilakukan beberapa hari ini, ada beberapa bangunan berupa warung dan toko tanpa izin di kawasan Jalan Letnan Murod dan Jalan Pipa Reja Palembang.

Akibat adanya bangunan menutupi saluran di kawasan jalan tersebut, rumah masyarakat yang berada di permukiman sekitar terendam air hujan hingga di atas 50 sentimeter ketika hujan lebat, beberapa hari lalu.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya segera menurunkan tim untuk melakukan pembongkaran bangunan yang menjadi penyebab banjir karena jika dibiarkan masalah tersebut akan berulang mengingat sekarang ini memasuki musim hujan.

Permasalahan banjir yang terjadi pada setiap musim hujan terus diupayakan solusinya oleh Pemerintah Kota Palembang dan jajaran di 107 kelurahan di 18 kecamatan.

Selain menurunkan tim penertiban bangunan tanpa izin yang menjadi penyebab banjir, memperbaiki saluran air, dan menambah kolam retensi, pihaknya mengajak masyarakat di kawasan rawan banjir untuk menggalakkan gotong royong membersihkan lingkungan dan saluran air.

Partisipasi masyarakat tersebut, kata dia, diharapkan agar ketika turun hujan lebat tidak terjadi genangan akibat saluran airnya tersumbat sampah dan rumput liar.

"Melalui berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan banjir itu, diharapkan masyarakat tidak lagi menderita akibat rumah mereka dan jalan akses ke kawasan permukimannya tergenang ketika hujan lebat turun cukup lama," ujar Fitrianti.