Bagikan:

JAKARTA - Polri membenarkan adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat petugas pengamanan berupaya membubarkan massa yang ricuh di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Fakta ini sebelumnya diungkap Komnas HAM. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10). Simak videonya berikut ini.