Bagikan:

MEDAN - Sebanyak 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK ditangkap tim Polda Sumut di Kota Pekanbaru, Riau.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, semua yang diamankan diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.

"Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," kata Kombes Hadi, Senin 10 Oktober.

Kombes Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke 15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

"Penangkapan di Pekanbaru, Riau," sebutnya.

Penangkapan ke-15 orang ini merupakan pengembangan dari penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, bos judi beromzet miliaran itu sudah kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. 

Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit. Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian, Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang kedua oleh penyidik.

Polisi juga kembali menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan wilayah sekitarnya.