Sekolah Negeri Disubsidi, KPK: Harusnya Diprioritaskan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Photo by Feliphe Schiarolli on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekolah negeri harusnya diprioritaskan untuk anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Apalagi, semua satuan pendidikan itu disubsidi oleh pemerintah.

"Harusnya sekolah negeri diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Oktober.

Alexander mengatakan pihaknya kerap mendapatkan laporan terkait jual beli kursi maupun kuota pendidikan. KPK menilai hal ini miris padahal sektor ini harusnya memegang budaya antikorupsi secara kuat.

Tak disebut berapa jumlah laporan yang diterima KPK di bidang pendidikan. Namun, Alexander menyebut salah satu contoh penanganan perilaku koruptif telah dilakukan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dosen Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.

KPK meminta kejadian ini jangan sampai kembali terjadi. Alexander mewanti-wanti, kuota sekolah, terutama negeri harusnya diutamakan bagi mereka yang berhak.

"Jangan sampai orang miskin tidak bisa sekolah di sekolah negeri karena sekolah negeri semua disubsidi. Namun yang kita lihat justru sekolah negeri terutama yang favorit sedikit sekali masyarakat kurang mampu yang sekolah di situ," tegasnya.

Lebih lanjut, Alexander mengingatkan sektor pendidikan harusnya bebas dari praktik rasuah. Sebab, cara ini harusnya menjadi langkah ampuh untuk memberantas korupsi dan menuntaskan kemiskinan.

"Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk menuntaskan kemiskinan, ini yang harus dipahami. Bagaimana masyarakat sejahtera dan kemiskinan terangkat ini berkaitan dengan kulitas pendidikan yang masyarakat terima," pungkasnya.