Bagikan:

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI memperluas jangkauan angkutan umum bagi penduduk Ibu Kota tahun ini untuk menekan polusi udara dari kendaraan bermotor pribadi.

"Kami sudah melakukan identifikasi terhadap jaringan layanan angkutan umum, baik itu non-BRT maupun mikro trans dengan melakukan modifikasi rute," kata Kadis Perhubungan DKI, Syafrin Liputo di Jakarta, Senin 3 Oktober.

Ada sembilan rute baru non BRT atau layanan TransJakarta tanpa halte dan mikro trans. Dalam radius 500 meter, sekitar 95 persen penduduk Jakarta menjangkau layanan angkutan umum.

Saat ini, layanan mikro trans yang beroperasi mencapai 69 trayek dengan jumlah armada mencapai 1.724 unit dengan jumlah penumpang mencapai 234 ribu per hari.

Sedangkan TransJakarta baik untuk BRT dan non BRT dilayani 179 trayek dengan armada 1.869 unit dengan jumlah penumpang mencapai satu juta penumpang.

Sementara itu, jalur pedestrian mencapai 337 kilometer untuk mendukung akses pejalan kaki ke layanan angkutan umum dan jalur sepeda sepanjang 103 kilometer.

Untuk MRT sepanjang 16 kilometer dengan jumlah penumpang rata-rata per hari mencapai 123 ribu dan LRT per hari mencapai 4.462 orang.

Selain peningkatan layanan angkutan umum, Dinas Perhubungan DKI juga melakukan pengendalian kebutuhan penggunaan mobil dan motor di antaranya melalui ganjil genap dan manajemen parkir.

Selanjutnya, kawasan berbasis transit, kawasan rendah emisi, dan pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor termasuk yang menggunakan skema pengendalian elektronik uang saat ini sedang dibahas regulasinya.

Dalam pemaparannya di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DKI, ia menyebutkan sepeda motor menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen polusi udara dari sektor transportasi di DKI berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.

Sepeda motor menjadi penyumbang terbesar karbon monoksida dan hidrokarbon yang menyebabkan pernafasan akut, kanker dan isu kesehatan lainnya.

Dikutip dari Antara, Syafrin juga mengungkapkan berdasarkan data Greenpeace, kematian dini di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akibat polutan berbahaya PM 2,5 pada 2020 mencapai 13 ribu per tahun.