Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan di Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng). Dua orang korbanya yakni perempuan berinisial EJ (37) dan anaknya SL (11).

Tersangka berinsial SD, warga Pasir Putih, Kotim, menyekap perempuan yang juga pacarnya. Perempuan ini diketahui janda beranak satu. 

"Motifnya tersangka kesal degan korban karena sehari sebelumnya korban pulang dari rumah tersangka tiba-tiba tanpa pamit dengan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan dalam keterangan tertulis Humas Polda Sulteng, Senin, 30 November.

Pelaku SD mulanya menjemput korban dengan mobil dengan alasan pergi ke rumah tante untuk membicarakan rencana pernikahan korban dengan pelaku. Korban ikut bersama pelaku dengan mengajak anaknya. 

“Saat dalam perjalanan pelaku memukul korban yang ada di sampingnya menggunakan tangan kosong ke mulut, pipi sebelah kiri, di bawah mata dan pelipis sebelah kanan korban. Pelaku juga memukul mulut anak korban menggunakan siku lengan,” ujar AKP Zaldy.

Setelahnya korban dibawa ke perkebunan karet di Km 33 Sampit-Pangkalanbun. Korban diborgol sementara anak korban diseret ke samping mobil.

“Lalu tangannya diikat menggunakan karet ban dan diancam pakai pisau,” sambung AKP Zaldy.

Dari perkebunan, korban dan anak korban dibawa pelaku ke rumanya di Km 35 Sampit-Pangkalanbun. Saat korban diminta memasak di dapur, korban melarikan diri bersama anaknya. 

“Dan menelepon teman korban untuk minta dijemput,” ujar Zaldy.

Polisi kemudian menindaklanjuti peristiwa ini hingga akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu, 28 November malam.