Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah lengkap. Sehingga, kasus itupun akan segera masuk dalam tahap persidangan. Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dinyatakan lengkap dengan melewati satu kali pengembalian. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (28/9). Simak videonya berikut ini.