Bagikan:

TANGERANG - Polisi menindaklanjuti akses judi online berupa QR Code yang ditemukan di kemasan mainan anak di Kawasan Pinang, Tangerang.

"Bersama Krimsus Polsek Pinang sedang ditelusuri dugaan judi online dengan kartu permainan," kata Kapolsek Pinang, Iptu Tapril saat dikonfirmasi, Rabu, 28 September.

Tapril juga mengatakan, anggotanya telah memintai keterangan dari seorang pedagang mainan terkait temuan tersebut.

“Kami sudah minta klarifikasi ke pedagangnya. Dia tidak tahu terkait adanya dugaan QR code judi online," ucapnya.

Dengan adanya kasus ini, Tapril meminta kepada orang tua murid agar lebih waspada ketika membeli jajanan atau mainan untuk anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

"Lebih mewaspadai jajanan atau mainan yang dibeli untuk anaknya. Baik di lingkungan sekolah maupun di rumah," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Malik terkejut mengetahui mainan anak yang ia beli ternyata memiliki QR Code situs judi online. Hal itu diketahui saat Malik melakukan pengecekan pada kemasan mainan yang dia beli.

Saat diwawancara, Malik mengaku membeli mainan itu dari seorang pedagang mainan di depan sekolah anaknya di kawasan Pinang, Tangerang, Senin, 26 September.

Main itu berupa kartu berukuran 5x8 Sentimeter dengan tampilan berbagai karakter kartun di salah satu sisinya. Kemudian kartu itu memiliki tampilan sebuah QR Code yang bisa diakses atau di scan. Di bagian bawah QR Code itu bertuliskan www.5kapai.com.

Malik awalnya iseng melakukan scanning QR Code yang ada di kartu tersebut. Ternyata setelah diklik, muncul sebuah laman situs judi online dengan tulisan mandarin.

“Awalnya di sana (QR Code) itu nyambung ke WeChat," kata Malik saat dikonfirmasi, Rabu, 28 September.

"Muncul, mengarah ke website luar negeri yang buat taruhan bola atau judi online lah, tapi pakai bahasa China," ucapnya.