BNN Pantau Ladang Ganja di Aceh Gunakan Satelit
Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Mirwazi BNN Provinsi Aceh mencabut tanaman ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/5/2022). ANTARA/M Haris SA

Bagikan:

BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memantau keberadaan ladang-ladang ganja menggunakan satelit, sehingga tidak sedikit tanaman terlarang tersebut ditemukan di Provinsi Aceh.

"BNN sudah berulang kali menemukan dan memusnahkan ladang-ladang ganja di Aceh dari hasil pemantau menggunakan satelit," kata Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial BNN Riki Yanuarfi di Banda Aceh dilansir ANTARA, Rabu, 28 September.

Riki Yanuarfi mengatakan wilayah yang sering ditemukan ladang ganja tersebut, di antaranya di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Utara, dan beberapa wilayah lainnya di Provinsi Aceh.

Kendati sudah berulang kali menemukan dan memusnahkan ladang ganja, kata dia, sering kali pelaku atau penanaman tidak berhasil ditangkap. Hal itu karena mereka menerapkan pola tanam dengan menebar benih kemudian pergi. Mereka kembali ketika memanen tanaman terlarang tersebut.

"Jadi ini kendala mengapa di setiap penemuan ladang ganja di Aceh, sering penanamnya tidak tertangkap. Namun begitu, ada juga penanam ganja yang bisa ditangkap," kata Riki Yanuarfi.

Walau di Aceh banyak ditemukan ladang ganja, kata Riki Yanuarfi, namun komitmen dan dukungan masyarakat Aceh terhadap BNN dalam memberantas tanaman terlarang tersebut cukup tinggi.

Karena itu, BNN terus berupaya mengubah pola pikir sebagian kecil masyarakat yang selama ini menanam ganja di Aceh untuk beralih bercocok tanam dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomis lainnya.

"Banyak masyarakat yang dulunya menanam ganja kini beralih menanam hortikultura. Sebab, menanam ganja akan berhadapan dengan hukum yang berujung dipenjara," kata Riki Yanuarfi.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh beserta instansi terkait lainnya memusnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

"Pemusnahan melibatkan 107 personel gabungan. Tanaman ganja yang dimusnahkan siap panen. Jumlah tanaman ganja di ladang seluas dua hektare tersebut mencapai 20 ribu batang," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi di Banda Aceh, Selasa (20.9).