JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Febri diminta bergabung dengan tim kuasa hukum yang sudah terbentuk sejak beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Febri kepada wartawan, Rabu (28/9). Febri mengatakan dirinya sudah mempelajari kasus yang menjerat kliennya itu. Putri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat orang, termasuk Ferdy Sambo. Dalam kasus ini pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Ma'ruf. Para tersangka disangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP. Sehingga, mereka terancam pidana penjara seumur hidup. Simak videonya berikut ini.
05 November 2024, 05:00
05 November 2024, 01:57
05 November 2024, 06:00