JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menjelaskan, baru sekitar 11.800 warga negara Indonesia (WNI) yang mendaftar di laman Peduli WNI Kementerian Luar Negeri.
"Jadi, dari data Imigrasi Jepang per Desember 2021 itu ada sekitar 59.000 WNI yang ada di Jepang, yang mendaftarkan diri di Peduli WNI itu hanya 11.800,” kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto yang ditemui selama layanan administrasi kependudukan di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT), Senin 26 September dinukil dari Antara.
Dia mengatakan pihaknya mendorong WNI yang ada di seluruh Jepang untuk mendaftarkan diri di laman Peduli WNI guna mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari pemerintah selama di luar negeri.
“Jadi, kita sedang mengupayakan (untuk) mengimbau WNI melakukan pendaftaran di Peduli WNI,” katanya.
Selain untuk kepentingan perlindungan WNI, data yang disimpan akan dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang.
“Kalau tidak terdaftar tidak bisa menyalurkan pilihan suaranya. Ini yang kami kejar sebanyak mungkin (agar) WNI melakukan pendaftaran,” katanya.
Selain membuka layanan administrasi kependudukan dengan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (26/9), Ali mengatakan pihaknya juga membuka pencatatan di KBRI Tokyo.
“Petugas KBRI sudah dilatih oleh petugas Dukcapil. Walaupun nanti mereka (Dukcapil) kembali ke Indonesia, perekaman dan pendaftaran bisa dilakukan di KBRI,” katanya.
Dia menambahkan beberapa perwakilan KBRI di sejumlah prefektur juga membantu proses tersebut.
“Semua yang datang pasti kami layani. Kami target sebanyak mungkin mendekati angka 59.000 itu,” katanya.
BACA JUGA:
Berdasarkan data Imigrasi Jepang hingga Desember 2021, ada 59.820 WNI di seluruh negara itu dengan jumlah terbanyak berada di Prefektur Aichi (6.219 orang) dan jumlah paling sedikit di Prefektur Akita.
Layanan administrasi kependudukan bagi WNI di Jepang pada Senin itu dilaksanakan di SRIT, Meguro City, Tokyo, pada pukul 09.00-12.00 waktu setempat.
Sejumlah WNI berdatangan untuk mengurus berbagai urusan kependudukan dan catatan sipil, mulai dari e-KTP, akte hingga kartu keluarga.