Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Siswi SMP di Makassar
Polrestabes Makassar/DOK VOI

Bagikan:

MAKASSAR - Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan yang juga rekan kelas korban siswi SMP berinisial LA (14).

"Kita amankan empat terduga pelaku dari beberapa diduga pelaku yang sudah kita proses interogasi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly S Simanjuntak dilansir ANTARA, Sabtu, 24 September.

Kejadian pengeroyokan pada Jumat, 23 September 2022 di depan Puskesmas Mamajang. Pengeroyokan diduga terkait perundungan serta perkataan korban hingga membuat rekan kelasnya tersinggung.

Akibat dianiaya, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk mendapat perawatan medis. Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan perlakuan itu ke pihak berwajib.

Reonald mengatakan, sampai saat ini korban belum bisa diambil keterangan dikarenakan kondisinya belum begitu sehat untuk memberikan keterangan. Sehingga, ini menjadi kendala dalam menentukan proses hukum apakah masuk pasal 170 atau 351 KHUPidana.

Namun untuk status empat terduga siswi itu usai dijemput dari rumahnya, masih terperiksa.

"Kita lagi menunggu kondisi korban betul-betul fit, karena keterangan dia nanti bagaimana. Saat ini, kalau dari hasil interogasi dari para terduga pelaku hanya satu orang saja yang memukul," tuturnya menjelaskan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim mengatakan, kejadian itu di luar sekolah saat waktu pulang. Korban dan terduga merupakan satu kelas di kelas III. Dari pihak kepolisian sudah dimediasi dan memanggil wali kelasnya.

"Kami sudah undang masing-masing orang tuanya membicarakan bagaimana baiknya. Saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan kepala sekolah ke rumah sakit usai kejadian. Dari laporan, katanya akan keluar dari rumah sakit. Saran polisi, bagaimana kita mediasi dengan baik. Kita nanti pisahkan kelasnya setelah selesai ini," kata Muhyidin.