Hampir Setahun Korban Pergerakan Tanah di Sukawayana Sukabumi Memilih Mengungsi
Kondisi rumah di Kampung Sukawayana, Desa/Kecamatan Cikaka, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang sudah miring akibat terdampak bencana pergeseran tanah. Rumah tersebut sudah ditinggalkan sejak setahun lalu. Antara/Aditya Rohman

Bagikan:

SUKABUMI - Hampir satu tahun sejumlah warga di Kampung Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terdampak bencana pergeseran tanah memilih mengungsi karena belum berani pulang disebabkan khawatir terjadi bencana susulan.

"Ada enam kepala keluarga yang memilih mengungsi, baik ke rumah kerabatnya maupun mengontrak. Mereka belum berani pulang karena masih trauma dan takut bencana pergeseran tanah masih terjadi di Desa/Kecamatan Cikakak," kata Ketua RT 02/07, Desa Cikakak Bayu di Sukabumi dilansir ANTARA, Sabtu, 24 September.

Menurut Bayu, selain trauma dan takut para penyintas bencana pergeseran tanah ini enggan pulang karena kondisi rumahnya sudah tidak layak huni serta nyaris ambruk dan tidak memiliki uang untuk memperbaiki rumahnya.

Bahkan, sejak ditinggalkan oleh penghuninya, kondisi permukiman yang paling terdampak bencana pergeseran tanah itu seperti kampung mati dan sudah dipenuhi rumput liar karena sudah setahun tidak ada yang merawat atau membersihkan.

Kemungkinan sebagian rumah-rumah yang terdampak bencana pergeseran tanah ini tidak bisa lagi diperbaiki karena kondisi tanahnya yang labil, sehingga satu-satunya jalan yakni dilakukan relokasi ke tempat yang lebih aman.

"Warga yang terdampak masih menunggu realisasi bantuan pasca-bencana pergeseran tanah. Kami pun sudah mengirimkan surat permohonan perbaikan rumah ke instansi terkait," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara meminta kepada Pemkab Sukabumi untuk mempercepat proses pencairan biaya tidak terduga (BTT) sehingga bisa dengan cepat digunakan untuk membantu warga yang menjadi korban atau terdampak bencana.